
Kami membantu klien dalam pembentukan, pelaksanaan, dan pengakhiran perjanjian usaha patungan serta aliansi strategis dalam berbagai bentuk dan skala di Indonesia.
Kami membantu klien dengan seluruh layanan hukum yang dibutuhkan untuk pembentukan, pelaksanaan, dan pengakhiran perjanjian usaha patungan (joint venture) serta aliansi strategis dalam berbagai bentuk dan skala di Indonesia. Pemahaman kami atas tantangan hukum yang kompleks dalam usaha patungan dan aliansi strategis memastikan klien mencapai tujuan bisnisnya secara cepat dan efektif.
Keahlian kami mencakup seluruh siklus perjanjian usaha patungan, mulai dari awal pembentukan hingga perencanaan bisnis, evaluasi, dan pelaksanaan. Kami mendampingi klien internasional yang ingin masuk ke Indonesia dan memberikan nilai tambah nyata melalui keahlian sektoral untuk menghadirkan solusi yang praktis dan komersial.
Selain itu, kami rutin mendampingi investor korporasi dan finansial dalam investasi corporate venture/modal ventura untuk mengidentifikasi, melakukan uji tuntas, menyusun struktur, dan mengamankan investasi ekuitas maupun investasi lainnya di berbagai bisnis dan sektor. Pemahaman kami atas tantangan hukum dan regulasi Indonesia dalam transaksi ini, serta penguasaan atas dokumentasi, ketentuan, dan tren pasar, memungkinkan kami mengelola transaksi secara terorganisasi dan efisien.

Dengan pengalaman bertahun-tahun di berbagai bidang hukum, kami berdedikasi memberikan solusi hukum yang berintegritas, tepat waktu, dan berorientasi pada hasil bagi setiap klien.
